Data Pemilih dan Data Kependudukan Harus Dikawal secara Konsisten

09-06-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). Foto: Erman/nvl

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengungkapkan, permasalahan yang seringkali muncul di setiap ajang pemilihan umum (pemilu) adalah sinkronisasi data. Dimana, data pemilih yang ada di KPU RI seringkali tidak cocok dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia mendorong agar sinkronisasi di kedua lembaga tersebut dikawal secara konsisten.


Hal tersebut disampaikan Syamsurizal kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). Turut hadir Forkopimda Sukoharjo, KPU dan Bawaslu Sukoharjo serta Ka.Kantor Pertanahan Sukoharjo.


“Kita memiliki SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Yang menjadi persoalan itu adalah inkonsistensi dalam updating datanya,” tutur Politisi Fraksi PPP ini.


Ia mencontohkan, ketika ada masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia, perubahan status hak pilih setelah berusia 17 tahun maupun PNI/Polri yang sudah pensiun, semestinya secara otomatis sudah masuk ke data pemilih. ‘Nah, ini yang kadang-kadang tidak terpantau dengan cermat,” ucapnya mengingatkan.


Ia turut mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar merawat data kependudukan, sehingga sinkronisasi data terwujud dengan baik dan hak-hak masyarakat untuk memilih pada Pemilu 2024 kelak tetap terjaga. “Ini perlu kami sampaikan, karena pada Pemilu 2014 dan 2019, hal-hal yang sama masih terus terulang dan terjadi. Kami harapkan penyempurnaan data ini dilakukan saat Pemilu 2024,” pungkasnya.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, selama ini salah satu masalah yang dihadapi menjelang pemilu adalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih pada pemilu terakhir dengan secara berkelanjutan sebagai acuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian,” ujarnya.


Dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sambung Etik, Dispendukcapil Sukoharjo selalu berkoordinasi dan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Bahkan, dalam upaya update data kependudukan, Dispendukcapil telah membuat beberapa program jemput bola. (es/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...